Mudharabah

Mudharabah

  1. Pengertian mudharabah 
Adalah suatu akad yang memuat penyerahan modal dari pemilik modal kepada pengelola untuk digunakan usaha dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.

2. Landasan hukum adalah alquran, hadis

3. Rukun mudharabah

  • Modal
  • Jenis usaha 
  • Keuntungan 
  • Shigot (pelafalan transaksi) 
  • Ada pelaku transaksi yaitu pemilik modal dan pengelola. 
4. Syarat mudharabah 
  • Punya hak sama atas keuntungan sesuai kesepakatan 
  • Pengelola tidak memberikan modal 
  • Keuntungan harus jelas 
  • Pengelola dapat dipercaya 
  • Pengelola tidak menanggung atas kerugian kecuali kelalaian 
  • Administrasi ditanggung pemilik modal 

Comments