Mudharabah
2. Landasan hukum adalah alquran, hadis
3. Rukun mudharabah
- Pengertian mudharabah
2. Landasan hukum adalah alquran, hadis
3. Rukun mudharabah
- Modal
- Jenis usaha
- Keuntungan
- Shigot (pelafalan transaksi)
- Ada pelaku transaksi yaitu pemilik modal dan pengelola.
4. Syarat mudharabah
- Punya hak sama atas keuntungan sesuai kesepakatan
- Pengelola tidak memberikan modal
- Keuntungan harus jelas
- Pengelola dapat dipercaya
- Pengelola tidak menanggung atas kerugian kecuali kelalaian
- Administrasi ditanggung pemilik modal
Comments
Post a Comment